December 2, 2023

Wabah corona yang terjadi di seluruh dunia membuat para jamaah haji khawatir akan ada pembatalan, Kementerian Agama memastikan tidak akan terjadi.
Situasi wabah pandemi korona yang menjangkiti berbagai negara di dunia diharapkan tidak turut menganggu aktivitas ibadah haji tahun 2020.
Kemenag dijanjikan jika ibadah haji 2020 tidak akan ditolak oleh Arab Saudi.
Kementerian Agama meminta izin pemerintah Arab Saudi tidak meminta rencana haji tahun ini, meminta persetujuan pelaksanaan perjanjian layanan haji.
Juru Bicara Kementrian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah meminta izin pihak yang mengajukan permohonan kontrak apa pun yang berkaitan dengan haji.
Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.
“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara yang meminta agar seluruh negara mengirimkan jemaah untuk meminta persetujuan akad-akad atau kontrak haji,” kata Oman. 2020).
Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi, persetujuan kontrak haji, bisa jadi tengah persiapan fasilitas yang terkait ibadah haji.
Ia pun menyetujui Kementerian Agama akan terus menyiapkan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.
“Selama pesta, Saudi belum mengeluarkan undangan resmi untuk Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama terus mengembangkan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 2020 di tengah wabah Covid-19.
Kemenag pun menyiapkan dua skenario, yaitu haji tahun ini tetap, atau malah dibatalkan.
“Kita juga menyiapkan mitigasi jika melaksanakan ibadah haji dikembalikan oleh pemerintah Arab Saudi,” kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Fachrul mengatakan, sampai saat ini, menyiapkan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan, transportasi dan katering terus berjalan.
Namun, sesuai dengan perintah yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan.
“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan, belum ada pembayaran uang muka,” ujar Fachrul.

About Author

Leave a Reply